BKH Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup

06-07-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman saat mengikuti RDP di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Foto: Kresno/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Dia menyampaikan, sebaiknya pemberlakuan SIM tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun. Benny meminta agar kebijakan itu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seluruh hidup. 

 

Pernyataan itu disampaikan Benny atau yang akrab disapa BKH saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi. "Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," tandasnya saat RDP di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

 

Kata dia, jika memang itu masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP) maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang. "Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," papar BKH.

 

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini usulan pemberlakukan SIM seumur hidup merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih. "Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang sim, satu kali dikasih seumur hidup," tandasnya.

 

Meskipun demikian dia mengungkapkan, untuk uji kelayakan pembuatan SIM di awal maka perlu diadakan tes dengan panduan yang benar dan baik. Hanya saja, dalam cara untuk menjamin kelayakan seseorang mendapatkan SIM, maka upaya itu kata BKH bisa dilakukan dengan ujian pembuatan SIM. "Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM," tukas dia.

 

Lebih lanjut BKH bahkan mendesak kepada Kepala Korlantas untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM. Menurutnya data itu penting mengetahui perihal pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM.

 

"Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Saya takut gak punya data, atau datanya tidak akurat, sehingga PNBP ini jangankan 7 triliun mungkin 3 kali lipat, saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak, kecuali bapak menunjukkan kepada saya auditnya mana," desak BKH. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...